PENGURUS PPG JAYAPURA MELAKUKAN MUSYAWARAH TENTANG KURIKULUM, INI HASILNYA...

dais | 01-04-2023



Segenap pengurus PPG Jayapura sedang melakukan musyawarah tentang kurikulum untuk tindak lanjut implementasi kurikulum dari pusat. Salah satunya adalah pembentukan tim untuk membuat panduan materi bahan ajar sesuai jenjang Paud,G1,G2 dan G3 serta pra nikah.

Musyawarah dilakukan di ruang wisma tamu Waena Al Manshurin pada hari Rabu (29/03/2023) di hadiri leh 12 orang pengurus.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kurikulum berikut definisi dan fungsi kurikulum.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan metode pembelajaran yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam pendidikan, kurikulum mengacu pada apa yang harus dipelajari oleh siswa dan bagaimana itu harus diajarkan.

Kurikulum dapat mencakup mata pelajaran, standar pembelajaran, rencana pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian siswa. Dalam arti yang lebih luas, kurikulum juga dapat mencakup nilai-nilai dan norma-norma yang ingin ditanamkan pada siswa.

Dengan kata lain, kurikulum merupakan acuan dasar dalam proses pembelajaran yang harus diikuti oleh lembaga pendidikan dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.

Fungsi kurikulum sangatlah penting dalam dunia pendidikan, ada 3 fungsi antara lain :

Menentukan tujuan pendidikan: Kurikulum membantu menentukan tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan ini mencakup keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai yang ingin ditanamkan pada siswa.

Menentukan isi pembelajaran: Kurikulum membantu menentukan bahan pelajaran dan materi yang akan diajarkan dalam sebuah program pendidikan. Ini termasuk semua mata pelajaran, topik, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh siswa.

Membantu dalam perencanaan pembelajaran: Kurikulum membantu guru dan pengajar dalam merencanakan pembelajaran yang efektif untuk siswa. Ini meliputi menentukan strategi pengajaran, metode evaluasi, dan bahan-bahan tambahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembelajaran.

“Kurikulum adalah salah satu unsur penting dalam pembelajaran, sehingga butuh keseriusan semua pengurus untuk saling membantu dalam mewujudkan panduan materi bahan ajar sesuai garis garis besar materi dari pusat, sehingga nantinya siapapun akan mudah untuk mengajarkan ke generus seandainya pun ada kekosongan mubaligh atau mubalighot di suatu kelompok“ penjelasan H.Sudarmo dalam musyawarah tersebut.

Kesepakatan yang disetujui dalam musyawarah  adalah membentuk tim khusus pembuatan media ajar khusus alim faqih dulu, selanjutnya untuk aklaq dan kemandirian juga dibentuk tim yang sama.

Setelah seminggu nanti ketemu lagi untuk melihat progress pekerjaan tersebut.

Selain pembentukan tim tim khusus beberapa hal yang disampaikan dalam musyawarah adalah masalah G3 yang dilihat masih belum optimal dalam pembinaan selama ini. “ bagaimana masalah G3 yang pengajiannya selama ini belum maksimal ? Tanya ibu Sri Mulyani kepada forum. Tanggapan pertama di sampaikan oleh ustadz Suherman bahwa “ sejatinya banyak G3 yang sudah mubaligh, dulu diajar terpisah dengan kelompok namun yang hadir itu itu saja. Mau bagaimana lagi upaya yang bisa dilakukan agar mereka (G3) tertib mengajinya ? nanti bisa dipanggil kembali satu satu siswa G3 untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baiklagi tentang mengaji.

Generus adalah pemegang estafet perjuangan di masa datang, keadaan mereka menjadi baik atau buruk merupakan tanggung jawab bersama segenap unsur pengurus, orang tua dan para pakar yang ada dalam sistem kita oleh karena itu, mari kiat sama sama serius untuk “ngawaki” dengan dapukan kita masing masing (omdais76).

 

Kembali