dais | 01-04-2023
Segenap pengurus PPG Jayapura
sedang melakukan musyawarah tentang kurikulum untuk tindak lanjut implementasi
kurikulum dari pusat. Salah satunya adalah pembentukan tim untuk membuat
panduan materi bahan ajar sesuai jenjang Paud,G1,G2 dan G3 serta pra nikah.
Musyawarah dilakukan di ruang
wisma tamu Waena Al Manshurin pada hari Rabu (29/03/2023) di hadiri leh 12
orang pengurus.
Sebelum membahas lebih lanjut
tentang kurikulum berikut definisi dan fungsi kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan metode pembelajaran yang
dirancang oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam pendidikan, kurikulum
mengacu pada apa yang harus dipelajari
oleh siswa dan bagaimana itu harus diajarkan.
Kurikulum dapat mencakup mata
pelajaran, standar pembelajaran, rencana pembelajaran, bahan ajar, dan
penilaian siswa. Dalam arti yang lebih luas, kurikulum juga dapat mencakup
nilai-nilai dan norma-norma yang ingin ditanamkan pada siswa.
Dengan kata lain, kurikulum
merupakan acuan dasar dalam proses pembelajaran yang harus diikuti oleh lembaga
pendidikan dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Fungsi kurikulum sangatlah
penting dalam dunia pendidikan, ada 3 fungsi antara lain :
Menentukan tujuan pendidikan:
Kurikulum membantu menentukan tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu
lembaga pendidikan. Tujuan ini mencakup keterampilan, pengetahuan, dan
nilai-nilai yang ingin ditanamkan pada siswa.
Menentukan isi pembelajaran:
Kurikulum membantu menentukan bahan pelajaran dan materi yang akan diajarkan
dalam sebuah program pendidikan. Ini termasuk semua mata pelajaran, topik, dan
keterampilan yang harus dikuasai oleh siswa.
Membantu dalam perencanaan
pembelajaran: Kurikulum membantu guru dan pengajar dalam merencanakan pembelajaran
yang efektif untuk siswa. Ini meliputi menentukan strategi pengajaran, metode
evaluasi, dan bahan-bahan tambahan yang dibutuhkan untuk mendukung
pembelajaran.
“Kurikulum adalah salah satu
unsur penting dalam pembelajaran, sehingga butuh keseriusan semua pengurus
untuk saling membantu dalam mewujudkan panduan materi bahan ajar sesuai garis
garis besar materi dari pusat, sehingga nantinya siapapun akan mudah untuk
mengajarkan ke generus seandainya pun ada kekosongan mubaligh atau mubalighot
di suatu kelompok“ penjelasan H.Sudarmo dalam musyawarah tersebut.
Kesepakatan yang disetujui dalam
musyawarah adalah membentuk tim khusus pembuatan
media ajar khusus alim faqih dulu, selanjutnya untuk aklaq dan
kemandirian juga dibentuk tim yang sama.
Setelah seminggu nanti ketemu
lagi untuk melihat progress pekerjaan tersebut.
Selain pembentukan tim tim khusus
beberapa hal yang disampaikan dalam musyawarah adalah masalah G3 yang dilihat masih belum optimal
dalam pembinaan selama ini. “ bagaimana masalah G3 yang pengajiannya selama ini
belum maksimal ? Tanya ibu Sri Mulyani kepada forum. Tanggapan pertama di
sampaikan oleh ustadz Suherman bahwa “ sejatinya banyak G3 yang sudah mubaligh,
dulu diajar terpisah dengan kelompok namun yang hadir itu itu saja. Mau bagaimana
lagi upaya yang bisa dilakukan agar mereka (G3) tertib mengajinya ? nanti bisa
dipanggil kembali satu satu siswa G3 untuk mendapatkan pemahaman yang lebih
baiklagi tentang mengaji.
Generus adalah pemegang estafet
perjuangan di masa datang, keadaan mereka menjadi baik atau buruk merupakan
tanggung jawab bersama segenap unsur pengurus, orang tua dan para pakar yang
ada dalam sistem kita oleh karena itu, mari kiat sama sama serius untuk “ngawaki”
dengan dapukan kita masing masing (omdais76).